Noriba

Daftar Isi

Daftar Isi

Sering Beli Tapi Nggak Tahu Harga Asli? Mungkin Kamu Terjebak Gharar.

Kamu pernah nggak, beli barang online yang katanya “diskon besar-besaran”, tapi kamu nggak tahu sebenarnya harga aslinya berapa? Atau ikut cicilan yang katanya 0%, tapi ada biaya tersembunyi yang nggak dijelasin sejak awal?

Kalau iya, bisa jadi kamu pernah (atau bahkan sering) terjebak dalam transaksi yang mengandung gharar. Dan kalau kita bicara soal keuangan syariah, gharar itu bukan masalah kecil—bahkan bisa membuat transaksi jadi tidak sah menurut syariat.

Apa itu gharar?

Gharar secara bahasa berarti “ketidakjelasan” atau “unsur ketidakpastian”. Dalam konteks muamalah (transaksi), gharar merujuk pada transaksi yang tidak jelas objek, nilai, atau syarat-syaratnya, sehingga bisa menimbulkan sengketa atau kerugian salah satu pihak.

Contoh gampangnya:

  • Beli barang tanpa tahu kondisi atau spesifikasinya secara utuh
  • Tidak tahu harga total barang saat dicicil
  • Tidak dijelaskan denda keterlambatan secara rinci
  • Tidak tahu siapa penjual aslinya saat transaksi di marketplace

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Nabi melarang jual beli yang mengandung gharar.”
(HR. Muslim)

Ini menunjukkan bahwa Islam sangat serius dalam memastikan transaksi berjalan jelas, adil, dan tanpa tipu daya.

Kok bisa gharar terjadi di zaman sekarang?

Gharar sering terjadi bukan karena kita berniat curang, tapi karena sistem yang kita gunakan tidak transparan sejak awal. Dunia digital membuat semuanya serba cepat—tapi kadang lupa menjelaskan detail. Kita sering:

  • Klik “Setuju” tanpa baca syarat & ketentuan
  • Tergoda promo tanpa tahu akadnya apa
  • Cicilan digital dengan bunga terselubung

Transaksi digital bisa memudahkan, tapi juga bisa menyembunyikan banyak hal. Dan disinilah gharar sering terjadi: kita tidak tahu dengan pasti apa yang kita sepakati.

Apa bahayanya gharar?

Gharar bisa menyebabkan:

  • Salah satu pihak merasa ditipu atau dirugikan
  • Munculnya konflik setelah transaksi selesai
  • Hilangnya ridha antara penjual dan pembeli
  • Keberkahan yang hilang dalam harta yang diperoleh

Islam ingin setiap pihak masuk ke dalam akad dengan ilmu, kejelasan, dan kesadaran penuh. Karena dalam muamalah, keridhaan dua belah pihak adalah syarat penting agar transaksi sah dan halal.

Gharar vs Riba: Apa bedanya?

Riba itu tambahan yang haram atas pinjaman, sedangkan gharar itu ketidakjelasan dalam akad. Keduanya haram, tapi dengan alasan berbeda.

  • Riba menindas lewat tambahan yang tak dibenarkan
  • Gharar merugikan lewat ketidakpastian yang bisa dimanfaatkan

Kadang orang sudah merasa “aman” karena produknya tidak ada bunga—padahal akadnya nggak jelas. Misalnya: tidak tahu apa yang sedang dicicil, berapa harga aslinya, atau apa konsekuensi kalau telat bayar. Itu tetap bermasalah.

Terus, gimana caranya menghindari gharar?

Ini beberapa prinsip yang bisa kamu pegang:

Pahami akad sebelum transaksi
Jangan cuma tanya “bisa cicil?”—tapi juga “akadnya apa?”, “harga totalnya berapa?”, “kalau telat bayar gimana?”

Minta rincian harga dan biaya dari awal
Jangan langsung tergiur promo atau diskon. Pastikan kamu tahu berapa sebenarnya yang kamu bayar.

Pilih penyedia layanan yang transparan & jujur
Kejujuran adalah fondasi muamalah. Kalau pihak penjual atau platformnya nggak terbuka sejak awal, itu tanda bahaya.

Tanya: ini jual beli atau pinjaman?
Beda akad = beda hukum. Jangan sampai keliru menilai sesuatu yang tampaknya “syariah”, tapi akadnya masih pinjam uang berbunga.

Jangan sampai label halal menipu kamu

Di zaman sekarang, gampang banget kita terjebak dalam transaksi yang kelihatan “aman”, tapi ternyata menyimpan gharar. Dan bahayanya, gharar itu kadang tidak terasa—tapi efeknya nyata: bisa bikin transaksi jadi tidak sah, bisa bikin hubungan jadi tidak ridha, dan bisa merusak keberkahan harta.

Jadi, setiap kali kamu mau beli sesuatu, apalagi secara cicilan atau online, jangan cuma lihat harganya. Tanyakan: “Ini jelas nggak? Aku benar-benar paham nggak dengan apa yang aku bayar?”

Karena dalam Islam, kejelasan itu bagian dari ibadah.

Bagikan artikel ini